PENDAMPINGAN PERHITUNGAN VOLUME AIR PERMUKAAN DI KABUPATEN MALINAU

Tanggal, 21-07-2025

Sample image

Malinau, 28 Juli 2025 – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Pendampingan Perhitungan Volume Air Permukaan (PAP) di Kabupaten Malinau.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi teknis dan pendampingan dalam rangka penghitungan volume pemanfaatan air permukaan oleh berbagai pengguna sumber daya air, baik dari instansi pengelola air minum daerah maupun perusahaan swasta. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi penetapan besaran pajak air permukaan yang akurat serta mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan kunjungan ke PDAM Apa' Mening Kabupaten Malinau. Tim pendampingan diterima oleh Direktur PDAM, Indra Gunawan, S.Hut., beserta jajaran. Pada kesempatan tersebut, tim melakukan koordinasi sekaligus peninjauan lapangan ke Intake Mentarang dan Intake Tanjung Lapang guna melakukan perhitungan ulang debit air dan penyusunan berita acara hasil pemeriksaan bersama.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke PT. Kalimantan Prima Persada dan PT. Rimba Makmur Sentosa di Desa Long Adiu. Tim melakukan pemeriksaan terhadap sistem intake, kapasitas pompa, volume tampungan air, serta pemanfaatannya untuk kegiatan operasional perusahaan dan kebutuhan domestik karyawan.

Selanjutnya tim melakukan pendampingan teknis di PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC). Pemeriksaan dilakukan terhadap tiga lokasi intake yang menggunakan sistem pipa gravitasi dengan panjang dan kapasitas berbeda. Dari hasil peninjauan diketahui bahwa air permukaan dimanfaatkan untuk kebutuhan mess, workshop, serta instalasi pengolahan air (reverse osmosis) bagi masyarakat sekitar dan perusahaan.

Selanjutnya, dilaksanakan kegiatan pendampingan di PT. Arkananta Apta Pratista serta PT. Meranti Sakti Indonesia. Pada kedua perusahaan tersebut, sistem pengambilan air umumnya menggunakan metode gravitasi dengan pipa PVC dan polypipe untuk memenuhi kebutuhan air bersih di mess karyawan dan dilanjutkan dengan peninjauan di Intake Tanjung Nanga dan Intake Malinau Kota PDAM Apa' Mening. Intake Tanjung Nanga memiliki kapasitas pompa aktif sebesar 48,6 liter per detik dan dilengkapi pompa cadangan berdaya 55 kW serta bangunan filter berkapasitas 4 x 10 liter per detik. Sementara itu, Intake Malinau Kota memiliki dua unit pompa dengan kapasitas masing-masing 28,9 liter per detik dan instalasi pengolahan air berkapasitas 600 m³.

Seluruh rangkaian kegiatan pendampingan berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan penyusunan berita acara hasil peninjauan yang disepakati serta ditandatangani oleh seluruh pihak terkait. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pengelolaan dan pemanfaatan air permukaan di Kabupaten Malinau dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan sinergi antarinstansi dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak air permukaan.