TIM PEMILIHAN BAHAS PENETAPAN ANGGOTA DEWAN SDA KALTARA PERIODE 2026–2030

Tanggal, 05-03-2026

Sample image

Tim Pemilihan Anggota Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat pada Kamis (05/3/2026) di Ruang Rapat Bidang SDA Dinas PUPR–PERKIM Prov. Kalimantan Utara. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Selasa (03/02/2026).

Dalam rapat tersebut, tim melakukan pengelompokan organisasi dan asosiasi yang menjadi calon anggota DSDA Prov. Kalimantan Utara. Selain itu, turut dibahas Berita Acara Hasil Pemilihan Calon Anggota Dewan SDA serta draft Surat Keputusan Gubernur mengenai penetapan Anggota DSDA Prov. Kalimantan Utara periode 2026–2030.

Tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil pemilihan anggota DSDA Prov. Kalimantan Utara. Setelah pengumuman dilakukan, akan dibuka masa sanggah selama tiga hari kalender sejak tanggal pengumuman.

Melalui proses ini diharapkan pembentukan DSDA Prov. Kalimantan Utara dapat berjalan lancar serta mampu memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan di wilayah Kalimantan Utara. Pembentukan Dewan SDA ini juga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan Dewan Sumber Daya Air Provinsi dan Kabupaten/Kota.