Tanggal, 13-05-2026
Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR-PERKIM Prov. Kalimantan Utara menghadiri kegiatan Verifikasi Tingkat Pusat Usulan Kegiatan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 untuk Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Direktorat Jenderal SDA Kementerian Pekerjaan Umum secara daring pada Senin (11/5).
Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut penelaahan usulan kegiatan yang telah disampaikan pemerintah daerah melalui aplikasi SIPURI, guna mendukung sinkronisasi program prioritas bidang SDA antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam kegiatan tersebut, Bidang SDA Dinas PUPR-PERKIM Prov. Kalimantan Utara mengikuti desk verifikasi bersama Balai Wilayah Sungai Kalimantan V Tanjung Selor terkait usulan jaringan irigasi utama untuk pelaksanaan TA. 2026.
Melalui kegiatan ini diharapkan usulan kegiatan prioritas bidang SDA Prov. Kalimantan Utara dapat terverifikasi serta selaras dengan kebijakan nasional dalam rangka mendukung peningkatan layanan infrastruktur SDA yang berkelanjutan.