DISKUSI PERHITUNGAN PENGGUNAAN VOLUME AIR PERMUKAAN DENGAN PT. MERANTI SAKTI INDONESIA

Tanggal, 04-12-2025

Sample image

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PERKIM) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan diskusi pembahasan perhitungan volume air permukaan bersama PT. Meranti Sakti Indonesia (MSI) pada Kamis, 4 Desember 2025. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bidang Sumber Daya Air tersebut dihadiri perwakilan Dinas PUPR-PERKIM, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), UPTD Bapenda Malinau, serta PT. MSI.

Dalam diskusi ini dicapai kesepakatan perhitunhan menggunakan volume pengambilan serta disepakak PT. MSI menyatakan kesanggupan untuk pemasangan flowmeter paling lambat tanggal 31 Desember 2025 sebagai alat ukur resmi penggunaan air.

Melalui agenda ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk meningkatkan akurasi data pemanfaatan air permukaan, memperkuat kepatuhan wajib pajak, dan pada akhirnya mengoptimalkan PAD dari sektor pajak air permukaan.