RAPAT PEMBAHASAN RANPERDA PERIZINAN PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR DAN PERSETUJUAN PENGGUNAAN SUMBER DAYA AIR DI WILAYAH SUNGAI KAYAN

Tanggal, 09-10-2025

Sample image

Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara melalui bidang Sumber Daya Air (SDA) bersama Biro Hukum Setda Prov. Kalimantan Utara melaksanakan Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan (8/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan berkeadilan di wilayah Kalimantan Utara.