Tanggal, 20-10-2025
Senin, 20 Oktober 2025, Bidang Sumber Daya Air menerima audiensi PDAM Danum Benuanta Kabupaten Bulungan. PDAM Danum Benuanta Kabupaten Bulungan melakukan kunjungan koordinasi terkait izin pengusahaan air permukaan, sebagai upaya memastikan pengelolaan sumber daya air berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, koordinasi ini juga menegaskan kembali pentingnya pengurusan Izin Air Permukaan untuk pengguna air lainnya, mengatur penggunaan sumber daya air secara berkelanjutan, memastikan pemanfaatan yang bijak dan bertanggung jawab, mengurangi konflik antar pengguna, serta melestarikan ekosistem dan ketersediaan air di masa depan. Izin ini juga berfungsi sebagai dasar legalitas bagi kegiatan usaha atau non-usaha yang memanfaatkan air permukaan. Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga keberlanjutan sumber air untuk pelayanan masyarakat.