SOSIALISASI PENYELENGGARAAN INPRES NOMOR 2 TAHUN 2025 PELAKSANAAN TAHUN 2026 MELALUI SISTEM INFORMASI PENGUSULAN IRIGASI (SIPURI)

Tanggal, 30-03-2026

Sample image

Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR-PERKIM Prov. Kalimantan Utara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi Penyelenggaraan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (30/3) Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pelaksanaan TA. 2026 melalui Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI), termasuk mekanisme pengusulan kebutuhan jaringan irigasi serta penyampaian progres pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 . Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bidang SDA Dinas PUPR-PERKIM Prov. Kalimantan Utara berkomitmen untuk mendukung sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka peningkatan layanan irigasi yang berkelanjutan guna mendukung ketahanan pangan di Prov. Kalimantan Utara.