RAPAT PEMBAHASAN DRAFT REKOMENDASI TEKNIS PT. INTISELARAS PERKASA

Tanggal, 12-02-2026

Sample image

Tim Rekomendasi Teknis menyelenggarakan rapat pembahasan Draft Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Pengusahaan dan Penggunaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (WS) Kayan terhadap permohonan Rekomtek PT. Intiselaras Perkasa yang bertempat di Ruang Rapat Bidang SDA Dinas PUPR-PERKIM Prov. Kalimantan utara pada Rabu (11/2).

Rapat dipimpin oleh Ibu Pelmi Sulta, S.T., M.M. selaku Sekretaris Tim Rekomendasi Teknis WS Kayan, dan dihadiri oleh anggota Tim Rekomtek serta Sekretariat Tim Rekomtek, merupakan tindak lanjut atas peninjauan lapangan ke PT. Intiselaras Perkasa di Desa Naha Aya, Kecamatan Peso Hilir, Kabupaten Bulungan.

Agenda utama rapat adalah pembahasan Draft Rekomtek atas permohonan PT. Intiselaras Perkasa terkait pemanfaatan air permukaan di WS Kayan. Pembahasan mencakup kesesuaian data teknis pemanfaatan sumber daya air, kelengkapan administrasi perizinan, pertimbangan aspek lingkungan dan keberlanjutan Keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan rapat berpedoman pada Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 37 Tahun 2014 tentang Izin Pemanfaatan Air Permukaan, yang mengamanatkan bahwa setiap pemanfaatan air harus melalui proses telaah teknis sebelum diterbitkannya izin.

Selain memastikan kualitas rekomendasi teknis, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air yang tertib, transparan, dan terukur.

Bidang SDA menegaskan bahwa proses penyusunan Rekomtek akan terus dilakukan secara profesional dan berbasis data guna mendukung tata kelola sumber daya air yang berkelanjutan serta memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah.