Tanggal, 23-12-2025
Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PERKIM) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan diskusi draft laporan Perancangan Pembangunan Kanal Pengendali Banjir Kelurahan Selisun, Kabupaten Nunukan pada Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan teknis pengendalian banjir di wilayah Kabupaten Nunukan.
Presentasi draft laporan disampaikan oleh penyedia jasa perencana, CV. Ragam Jasa Nusantara, dan diikuti oleh seluruh personel Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas hasil kajian dan perencanaan teknis yang telah disusun agar sesuai dengan kebutuhan lapangan serta ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil kajian, banjir yang terjadi di Kelurahan Selisun dipengaruhi oleh keterbatasan kapasitas alur sungai akibat sedimentasi, perubahan morfologi sungai, serta adanya hambatan aliran yang menyebabkan sungai tidak mampu menampung debit banjir pada saat curah hujan tinggi. Kondisi tersebut berdampak pada kawasan permukiman dan lingkungan sekitar.
Melalui diskusi draft laporan ini, diharapkan diperoleh masukan dan penyempurnaan dokumen perencanaan sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan kanal pengendali banjir di Kelurahan Selisun, Kabupaten Nunukan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.