Tanggal, 22-10-2025
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR–Perkim) Provinsi Kalimantan Utara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Pendampingan Perhitungan Volume Air Permukaan (PAP) di Perumda Air Minum Danum Benuanta Kabupaten Bulungan pada tanggal 22 hingga 23 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penetapan besaran pajak air permukaan yang lebih akurat. Pendampingan difokuskan pada penghitungan volume pemanfaatan air di unit layanan yang belum dilengkapi alat ukur (flowmeter), dengan melakukan pendekatan teknis melalui analisis kapasitas pompa, durasi operasi, serta volume produksi air.
Kunjungan lapangan dilakukan pada sembilan lokasi pelayanan air minum, yaitu IPA Sungai Sabanar, IPA Sungai Buaya, IPA Sungai Jelarai, IPA Gunung Seriang, IPA Sungai Mengkubuah–Bumi Rahayu, IPA KM 12, IKK Tanjung Palas, IKK Tanjung Palas Tengah, dan IKK Sekatak. Tim melakukan verifikasi kondisi intake, sistem distribusi, serta meninjau data pendukung produksi dan pemanfaatan air di setiap unit.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan proses penetapan pajak air permukaan bagi Perumda Air Minum Danum Benuanta dapat didukung oleh perhitungan teknis yang lebih tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan Perumda dalam mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor sumber daya air.
___
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#warerforyourfuture
#sdakaltara
#kaltaradihati
#SobatSDAKaltara
#PengelolaanAir
#WilayahSungaiKayan