Dalam rangka mengantisipasi tantangan ke depan menuju kondisi yang diinginkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Kalimantan Utara perlu secara terus menerus mengembangkan peluang dan inovasi. Meningkatnya persaingan, tantangan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan prima mendorong mempersiapkan agar tetap eksis dan unggul dengan senantiasa mengupayakan perubahan kearah perbaikan. Perubahan tersebut dilakukan secara bertahap, terencana, konsisten dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil atau manfaat. Visi merupakan cara pandang jauh ke depan kemana Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang akan diarahkan dan apa yang akan dicapai maupun diperoleh.
Maka Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menetapkan visi, yaitu :
"Mewujudkan Infrastruktur Ke-PU-an Yang Handal Berwawasan Lingkungan Untuk Mendukung Masyarkat Sejahtera".
Visi di atas memberikan pengertian sebagai berikut :
Misi merupakan sesuatu yang harurs dilakukan agar tujuan organisasi dapat terlaksanakan dan berhasil dengan baik sesuai dengan visi yang telah ditetapkan. Disamping itu juga diharapkan dapat menunjukan peran dan program pemerintah kepada seluruh dan jajaran organisasi serta pihak yang berkepentingan.
Dengan mengacu pada visi sebagaimana tersebut diatas, maka misi yang hendak dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Kalimantan Utara yang telah ditetapkan adalah :
Misi tersebut ditetapkan dengan memperhatikan tugas pokok dan fungsi yang diemban oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Kalimantan utara seerta tetap berdasarkan pada siklus manajemen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara baik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan maupun kegiatan yang kesemuannya dilakukan secara konsisten dan terpadu.